Pelayanan Terbaik, Polsek Cempaga Hulu Terbitkan SKCK bagi Warga
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Selain untuk menjaga Kamtibmas, Polri juga bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Hari ini, Selasa (12/10/2021) pagi, aparat kepolisian tersebut terlihat memberikan salah satu bentuk pelayanannya dalam pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, petugas juga secara humanis menanyakan tujuan diajukannya SKCK oleh salah satu warganya itu.
Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.
“Penerbitan SKCK yang kami lakukan merupakan sebuah bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sebagai pemohon. Dimana salah satu kegunaannya yaitu untuk melamar pekerjaan,” katanya.
“Dengan dikeluarkannya SKCK, artinya seorang warga dinyatakan bersih dari kriminal apa pun. Semoga catatan yang diberikan itu bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tutupnya.(Sh)