Patroli Yustisi Siang, Polres Kobar Dan Tim Gabungan Tindak Tegas 7 Pelanggar
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid 19), Polres Kobar, TNI dan Satpol PP yang dipimpin oleh Iptu P. Joko Susanto melaksanakan patroli yustisi dengan sasaran pengendara bermotor roda dua dan roda empat yang melintas dijalanan serta tempat-tempat kerumunan massa, Selasa (19/10/2021) siang.
Iptu Joko mengatakan “kita tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran Pemerintah seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dengan kita mematuhi protokol kesehatan tersebut warga sudah membantu tugas Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Bumi Marunting Batu Aji yang kita cintai ini,” ujarnya.
“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 7 pelanggar, tetapi sudah kami berikan sangsi berupa denda sebesar Rp. 50.000,- kepada masing-masing pelanggar,” tambahnya.
“Ingat 5 M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta menjaga pola hidup sehat serta mengurangi mobilitas,” tutup Iptu Joko.
Redaktur: Saleh