Ops Yustisi Malam Hari Dengan Menerapkan Prokes dan Berikan Imbauan Jam PPKM Kepada Para Pemilik UMKM
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Pangkalan Banteng Operasi Yustisi covid 19 bersama Trantib, TNI dan Polri dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes, Himbauan inmendagri nomor 17 thn 2021, Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 diwilayah Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar”, Selasa (19/10/2021) Malam
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. mengatakan ” Ops Yustisi ini kami laksanakan rutin agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dan juga sebagai pendisiplinan kepada warga agar selalu Prokes dan warga juga merasa aman dari ancaman kriminalitas di wilayah Kec. Pangkalan Banteng.
“Smoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kec. Arsel dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19” terangnya.
Redaktur: Saleh