Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan TNI, Polri, dan Kecamatan Parenggean Tindak Pelanggar Prokes
Kotim,faktaperistiwanews.co.id -(15/12/2021).Operasi Yustisi digelar adalah sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19. Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, TNI (Koramil 1015-12) Parenggean, dan Kecamatan Parenggean di tugu KB pagi ini.
Dengan dipimpin oleh Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H., tim gabungan ini melakukan operasi yustisi di seputar tugu KB jalan kalikasa di wilayah Kecamatan Parenggean,
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari Polsek Parenggean, Koramil 1015-12 Parenggean, dan Kecamatan Parenggean bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan menindak warga yang melanggar.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H., menyampaikan Tanpa merasa jenuh pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” tutur Kapolsek.
“Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri,” jelasnya.