NewsTNI - Polri - Brimob

Melayani Wajib Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Samsat Bebas Pungli

Share
Share

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Menyusul adanya informasi terkait dugaan pungutan liar di Samsat Kediri, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.langsung melakukan pengecekan pada Selasa (04/15/2025).

Setelah inspeksi, AKP Afandy menyampaikan bahwa pelayanan berjalan dengan baik dan tanpa kendala. Wajib pajak yang hadir dalam jumlah besar juga mengonfirmasi bahwa proses pengurusan mereka berjalan lancar dan normal.

Hari pertama pemutihan pajak daerah di Jawa Timur ini sangat diminati masyarakat. Kebijakan pemutihan yang berlaku mulai April hingga November 2025 menawarkan pembebasan berbagai beban pajak, termasuk Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kedua dan seterusnya, bebas sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penghapusan denda SWDKLLJ.

AKP Afandy menyatakan, “Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan optimal di awal pelaksanaan pemutihan pajak. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pungutan liar atau kendala signifikan, dan kami juga telah mengarahkan petugas Samsat untuk menyediakan makanan dan minuman agar tetap bugar dalam melayani wajib pajak.” Ratusan warga yang memanfaatkan program pemutihan menyambut baik kesiapan layanan Samsat Kota Kediri.

Pemutihan pajak di Jawa Timur tahun 2025 yang dimulai pada awal Oktober memancing antusiasme besar. Program ini mencakup pembebasan pokok BBNKB, sanksi keterlambatan PKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ. Hari pertama pemutihan di Samsat Kota Kediri terlihat dipenuhi oleh wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir memeriksa secara langsung proses pelayanan, memastikan bahwa tidak ada hambatan atau pungli yang ditemukan. Pengarahan juga diberikan kepada anggota Samsat untuk menjaga kualitas pelayanan agar proses pemutihan berjalan lancar hingga akhir program pada 14 April 2025

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak, sekaligus mengurangi beban administratif yang dihadapi.(Rohman)

Share
Related Articles
DaerahNews

Wakil Bupati Takalar Pimpin Jalan Santai Dalam Rangka HUT RI ke-81

Takalar || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar kegiatan jalan santai...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye Datangi Kontingen Jamnas XII di Cibubur, Beri Motivasi dan Suntik Semangat Peserta

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,...

DaerahNews

Semarak HUT RI ke-81, Diskominfo-SP Takalar Tunjukkan Semangat Merah Putih Lewat Jalan Santai

Takalar || faktaperistiwanews.co — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

DaerahNews

GEOSINTETIK DIPERTANYAKAN, PENINGKATAN JALAN PARIT NANAS JADI SOROTAN TIM INVESTIGASI

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Pekerjaan Peningkatan Jalan Parit Nanas, Kecamatan Pontianak Utara...