Mafia Tanah Terang terangan Akui Palsukan Surat Tanah dan Kwitansi, Mampukah Penegak Mengusutnya ??
Faktaperistiwanews, BEKASI— Mafia tanah Bekasi yang sedang viral di wilayah kabupaten Bekasi Beberapa bulan ini, kini sedang menjalani pemeriksaan atas beberapa laporan korban di Polres Metro Bekasi, sang mafia tanah berinisial MRJ tersebut yang Beberapa waktu lalu sempat heboh pengakuan nya lewat video yang beredar di kalangan masyarakat, Selasa, 22/3 2022.
“ Saya memang akui saya tidak punya alas hak dan surat-surat tanah yang sah ,namun jika ada urusan terkait jual beli lahan ke siapapun ,nanti biar urusan saya yang minta tanda tanah kepada yang punya surat atau yang punya alas hak” kata MRJ dalam video tersebut. “ Masalah kwitansi-kwitansi yang palsu memang saya yang buat sendiri waktu itu bertiga dengan kawan-kawan ,namun ada kwitansi-kwitansi aslinya nanti saya tunjukan”masih kata MRJ.
Dalam beberapa Video yang berdar tersebut yang jelas dan secara terang-terangan MRJ membuat pengakuan telah memalsukan sendiri surat-surat tanah,kwitansi jual beli pemilikan tanah yang telah di gunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk memperdaya korban-korban nya.
Namun Sangat di sayangkan surat-surat maupun kwitansi-kwitansi klaim pemilikan tanah yang kata Nya ada yang asli pun setelah di telusuri rupanya ada banyak kejanggalan karna membawa beberapa pihak atau mencatut nama-nama orang lain sebagai saksi-saksi.
Saat di konfirmasi tim media salah seorang yang tidak terima nama nya di catut dan di palsukan tanda tangan nya dalam modus MRJ untuk melancarkan niat jahat nya, yakni warga Desa Setia Laksana yang berinisial TR, ia sempat geram dan marah atas ulah MJ memalsukan dan mencatut nama nya di dalam surat-surat dan kwitansi tersebut.
Lanjut TR dia pun menyampaikan tidak terima atas ulah MJ dan menerangkan bahwa diri nya tidak pernah sama sekali menanda tangani apa yang di buat oleh MJ,adapun saya akui memang dulu pernah ada suatu urusan yang di situ betul ada tanda tangan nya dulu, namun itu kwitansi permasalahan gadai mobil bukan kwitansi jual-beli lahan atau tanah.
“ saya menyatakan gak pernah sama sekali menanda tangani apapun itu, MJ itu ngada2, Gak bener itu, adapun saya dulu pernah urusan yang ada tanda tangan nya , cuma urusan gadai mobil bukan tanda tangan jual beli tanah kepada siapapun, gak pernah itu, bohong itu..
saya menyatakan ini dengan sebenar-benarnya” Kata TR.
Tambah TR, Diri nya pun berencana melaporkan MRJ ke pihak yang berwajib jika sampai nanti diri nya sampai bermasalah karna tanda tangan palsu dan pencatutan nama nya.
“saya korban,saya gak terima nanti saya laporkan, MRJ” sambung TR
Di lain pihak tim Media juga berhasil mewawancarai D.Suhendra AS mantan Sekertaris Desa Setialaksana periode 1990-2018 diri nya mengukapkan sempat terusik oleh ramai dan viral nya pemberitaan Mafia tanah setialksana kebal hukum beberapa bulan ini.
Pasal nya baru saat ini aksi MRJ ramai dan terbongkar di publik,dan diri nya bersyukur jika masalah ini dapat selesai agar tak ada lagi korban-korban berikut nya,pada saat periode diri nya menjabat yaitu pada masa kepala Desa Kurniat Mulya,ia selalu tegas tak memberikan ruang untuk Marjaya apabila minta di urus surat-surat tanah karena diri nya tahu persis itu palsu dan tidak berdasar jual-beli yang sah.
“jadi pada masa periode saya tidak ada surat-surat atau akta yang sampai naik ke pemerintahan desa apalagi sampai ke kecamatan , jadi jika pun saat ini ada klaim marjaya punya akta jual beli, saya pastikan itu palsu,” Ungkap D.Suhendra As.
Dengan berani terang-terangan nya MRJ mengakui di video yang telah ramai beredar bahwa ia membuat surat-surat dan kwitansi-kwitansi palsu, akan kan intruksi langsung presiden jokowidodo yang secara tegas membentuk Satgas mafia tanah untuk memproses para mafia tanah yang merugikan masyarakat tanpa pandang bulu, dan juga intruksi Langsung kapolri jendral listiyo Sigit prabowo,yang mememerintahkan seluruh jajaran nya baik di pusat dan di daerah-daerah untuk memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat,dapat di terapkan untuk mafia tanah di bekasi yang terkenal licin dan terkenal kebal hukum.
(Mulis/Harto)
Red
