Mafia Pupuk di Pagar Alam Kebal Hukum Menjual Pupuk Subsidi Secara Bebas Dengan Harga di Atas Het Rp170.000 persak

691

Kota Pagar Alam || faktaperistiwanews.co – Di tengah gencar nya presiden prabowo memperjuangkan ketahanan pangan demi kesejahterahkan rakyat atau petani guna mencapai hasil panen yang melimpah dengan mengelontor kan pupuk subsidi untuk anggota kelompok tani yang terdaftar dalam E rdkk.

Namun kenyataan nya.
Kios zafa tani milik erwin
Yang berada di ds tebat gunung kecamatan dempo selatan kota pagar alam menjual pupuk subsidi secara bebas dengan harga di atas het .
Merk ponska dan urea R.p.170 000 sak.kepada awak media yang menyamar sebagai masyarakat umum tanpa erdkk awak media berhasil membeli 1 sak pupuk merk ponska dari kios zafa tani milik erwin.
Sebagai Mana ketentuan pemerintah bahwa pupuk subsidi di peruntukan untuk anggota kelompok tani resmi yang terdaftar dalam erdkk .bukan di jual secara bebas

Kios pupuk zafa tani yang berada di ds tebat gunung. Kecamatan dempo selatan kota pagar alam tidak takut dengan sangsi pidana penyalah gunaan pupuk subsidi.

Sangsi pidana dapat di kenakan tersangka berupa
Hukuman penjara selama 6 tahun atau denda maksimal R.p.250 juta
atau pidana selama 5 tahun atau denda hingga 5 milyar

Pupuk subsidi tidak boleh di jual secara bebas dan di jual atas het karena merupakan barang dalam pengawasan dan alur pendistribusian di awasi secara ketat
Penjualan pupuk subsidi hanya boleh di laku kan dan di tujukan untuk petani yang terdaftar dalam sistem E rdkk( elektronik rencana defenitif kebutuhan kelompok)

05 desember 2025
Awak media mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa kios zafa tani menjual pupuk subsidi secara bebas di luar anggota kelompok tani yang berada di ds tebat gunung kecamatan dempo selatan menjual pupuk secara bebas dan di atas het
Kemudian awak media mencoba melakukan pembelian langsung dengan bukti rekaman video pembelian 1 sak pupuk subsidi merk ponska dengan harga R.p .170.000

Untuk menindak lanjuti temuan di lapangan tentang praktek mafia pupuk yang berada di ds tebat gunung awak media akan melaporkan permasalahan ini kepada polda sumatera selatan dan kejati sumsel dan akan melampirkan barang bukti berupa 1 sak pupuk subsidi merk ponska .dan video 2 rekaman saat pembelian

Dinas pertanian kota pagar alam di nilai tidak becus dalam pengawasan pendistribusian pupuk subsidi di wilayah ds tebat gunung kecamatan dempo selatan.terutama kios zafa tani di bawah naungan cv maju bersama

sehingga hampir tiap kios menjual pupuk secara bebas
Dan di harafkan kepada pihak aph agar menindak sesuai undang undang yang berlaku jika perlu DI tangkap !!!!

KAPOLDA SUMSEL

KEJATI SUMSEL

KADIS PERTANIAN SUMSEL

KEPALA PI

CV maju bersama