Hukum dan KriminalNews

Kapolres Gresik Pastikan Kasus Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba Tahap Penyelidikan

Share
Share

Gresik || faktaperistiwanews.co – Kasus penodaan agama pria menikah dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng terus berlanjut. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan penanganan kasus tersebut tahap penyelidikan.

Alumnus Akpol 2002 ini menyampaikan perkembangan terbaru kasus penodaan agama kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Senin (13-06-2022).

“Kami menindaklanjuti laporan, profesional sesuai SOP, masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan sesuai prosedur hukum. Secepatnya kami lakukan penanganan tindakan hukum, ada 18 orang saksi yang kami periksa saat ini,” tegasnya.

Para saksi yang diperiksa di Satreskrim Polres Gresik diantaranya anggota DPRD Gresik. Pihaknya juga berkoordinasi dengan saksi ahli dan juga MUI. Siapa saja yang terlibat dalam penodaan agama terancam dikenajan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

“Pemeriksaan baru saksi belum ditetapkan tersangka, saat ini masih tahap penyelidikan,” tutupnya.( Anang )

Share
Related Articles
DaerahNews

MIM 27 Surabaya Tampung 113 Siswa Baru, PCM Rungkut Kucurkan Dana Ratusan Juta

SURABAYA // faktaperistiwanews.co — Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye Teken MoU dengan Briton English Education, Siapkan Sekolah Berbahasa Inggris

Takalar || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menjalin kerja sama dengan...

DaerahNews

Bupati Takalar Daeng Manye: ASN Tak Cukup Hanya Absen, Kinerja, Inovasi, dan BISA Jadi Tolok Ukur Prestasi

Takalar || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,...