Sulawesi Selatan || faktaperistiwanews.co – kegiatan judi sabung ayam yang digelar selama dua hari di lembang Langda, kecamatan salu sopai, acara ini seolah luput dari pengawasan aparat, sehingga memicu dugaan kuat adanya pembiaran yang menjadi sorotan publik. berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, kegiatan ilegal tersebut diselenggarakan dengan dalih upacara adat mang rondon lantang penyelenggara utamanya diketahui LP fakta yang lebih menguatkan kekhawatiran masyarakat adanya dugaan keterlibatan dua oknum yang mengaku dirinya sebagai wartawan keduanya diduga tidak hanya mengetahui jalanya acara, tetapi juga ikut membekingi agar kegiatan judi sabung ayam tersebut berjalan aman dan tidak diganggu oleh pihak berwenang tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut dinilai melanggar aturan kode Etik jurnalistik yang melanggar prinsip kemandirian, keadilan, serta larangan terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum atau melindungi pelaku kejahatan.
” Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi maupun langkah penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek salu sopai toraja Utara terkait Laporan dugaan judi ilegal sabung ayam tersebut, publik mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, mengamankan lokasi, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga berharap agar kasus ini ditangani secara transparan, sehingga tidak menimbulkan prestasi buruk terhap pihak kepolisian, adanya keterlibatan pihak tertentu yang melindungi kegiatan yang melanggar peraturan undang-undang tersebut dan kami akan terus memantau perkembangan penangan kasus berita ini.(Benyamin)






