Jelang Deadline 30 April, 58 Bendahara Sekolah Muhammadiyah Surabaya Bedah Aturan Core Tax

499

SURABAYA // faktaperistiwa.co – Suasana lantai 2 Smamda Tower, Jalan Pucang Adi, terasa berbeda pada Selasa (23/4/2026). Sebanyak 58 bendahara sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK Muhammadiyah se-Surabaya berkumpul untuk mengikuti pelatihan intensif perpajakan. Kegiatan ini menjadi upaya krusial untuk melakukan sinkronisasi pelaporan keuangan, khususnya terkait kewajiban Core Tax dan SPT PPh Badan di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Ketua LPPK Muhammadiyah Kota Surabaya, Anang Saifudin Junaidi, S.E., S.H., MSA, CPA, CPI, BKP, menegaskan bahwa pelaporan pajak bukan sekadar beban administratif, melainkan wujud profesionalisme sebuah institusi. Ia mengingatkan bahwa regulasi ini sudah mengikat sekolah sejak tahun buku 2015. “Core Tax ini adalah regulasi yang sifatnya keharusan atau keniscayaan. Kami ingin memastikan setiap bendahara sekolah tidak hanya memahami teknis pelaporan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara presisi dalam SPT PPh Badan,” tegas Anang di sela-sela sesi pelatihan.
Forum ini dirancang khusus untuk membedah ‘kasuistik’ atau kendala teknis yang kerap ditemukan para bendahara saat pengisian data. Pendekatan ini dipilih agar para pengelola keuangan memiliki bekal yang cukup untuk menuntaskan pelaporan sebelum batas waktu nasional pada 30 April mendatang. Langkah preventif ini dilakukan agar sekolah terhindar dari potensi sanksi administratif maupun risiko kurang bayar yang tidak diinginkan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dikdasmen Muhammadiyah Kota Surabaya, Sugeng Purwanto, menekankan pentingnya kemandirian institusi dalam urusan finansial. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah bagian dari agenda besar transformasi pendidikan menuju standar yang lebih modern. “Tahun ini kita prioritaskan agar seluruh sekolah mampu membuat laporan perpajakan secara mandiri. Kami ingin eksistensi Muhammadiyah dalam berkontribusi bagi bangsa, termasuk dalam hal kepatuhan hukum perpajakan, harus tertata dengan rapi,” ungkap Sugeng.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan sesi konsultasi teknis bagi para peserta. Sinergi antara LPPK dan Dikdasmen ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya tata kelola sekolah yang tidak hanya unggul secara pedagogis, tetapi juga mapan dan transparan secara finansial di masa depan. (Ysf)