TNI - Polri - Brimob

Imbauan Larangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id –  (05/11/2021) – KA SPKT Polsek  Pulau  Hanaut  Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, yang tergabung Team Karhutla menyampaikan Imbauan larangan membuang puntung rokok yang masih berapi kepada warga yang sedang merokok di lahan miliknya

Dalam rangka  mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan   yang diakibatkan oleh kelalaian manusia dengan puntung rokok yang masih berapi mengingat cuaca panas dan angin yang dapat menimbulkan kebakaran Hutan dan lahan

Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga bisa menyadari dampak dari puntung rokok yang dapat menimbulkan api sehingga bisa terjadi kebakaran

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Himbauan tentang Larangan membuang puntung rokok yang masih berapi untuk menghindari terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan  ujarnya. ( Sh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...