Imbauan Larangan Konsumsi Minuman Keras
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (30/10/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menyampaikan Imbauan larangan mengkonsumsi Minuman keras kepada warga, Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tawuran antar kampung atau Desa yang diakibatkan mengkonsumsi minuman keras yang mengakibatkan adanya korban jiwa maupun materi sehingga merugikan banyak orang
Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga bisa menghindari mengkonsumsi minuman keras dan warga bisa menjaga keamanan bersama dengan Pihak Polri
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan imbauan tentang Larangan konsumsi minuman keras kepada warga agar menghindari terjadinya Tawuran antar kampung dal merugikan serta mengganggu kamtibmas lain, ujarnya. (Sh)