TNI - Polri - Brimob

Imbau Warga Untuk Tidak Melakukan Karhutla, Briptu Dian Keliling Lakukan Imbauan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara, Imbau warga Kel Pangkut untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena tindakan tersebut perbuatan melanggar hukum dan merusak alam. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Jum’at (29/10/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan, Imbau dan sosialisasikan larangan karhutla guna menghentikan kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Karena dengan kita membakar hutan dan lahan maka efek samping yang di timbulkan sangat besar dan menjadikan kerugian kita semua, udara akan tercemar, bumi kita akan semakin panas”.

“Asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama”. Ungkap AGUNG.

Redaktur: Saleh

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...