TNI - Polri - Brimob

Imbau Warga Untuk Tidak Melakukan Karhutla, Briptu Dian Keliling Lakukan Imbauan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara, Imbau warga Kel Pangkut untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena tindakan tersebut perbuatan melanggar hukum dan merusak alam. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Jum’at (29/10/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan, Imbau dan sosialisasikan larangan karhutla guna menghentikan kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Karena dengan kita membakar hutan dan lahan maka efek samping yang di timbulkan sangat besar dan menjadikan kerugian kita semua, udara akan tercemar, bumi kita akan semakin panas”.

“Asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama”. Ungkap AGUNG.

Redaktur: Saleh

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...