Gelar Yustisi Malam Hari Di Jalanan Kel Pangkut 3 Pilar Konsisten
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Gelar OPS Yustisi malam hari di jalanan Kel Pangkut 3 (Tiga) Pilar masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan Benar di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (20/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Ops Yustisi malam hari rutin di laksanakan guna pendisiplinan warga masyarakat yang masih membandel. Ternyata masih saja di dapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar dengan terpaksa tim yustisi memberikan tindakan dan teguran terhadap pelanggar.
Aipda Agung K menambahkan, “Kita berharap Pandemi ini segera usai dan kita dapat hidup normal kemabali, oleh sebab itu mari kita bersama – sama menerapkan prokes dengan baik sehingga kita bisa menekan penyebaran Covid – 19. Jangan berbangga diri saat ini Kec Arut Utara zona hijau, tetapi kita harus tetep taat prokes dengan Sungguh – sungguh”. Ujar Agung K.
Redaktur: Saleh