SURABAYA // faktaperistiwanews.co – Janji manis mengenai “netralitas” polusi plastik melalui skema plastic credit kini dipertanyakan. Koalisi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI Jawa Timur, ECOTON, dan PPLH Bali mengungkapkan temuan mengejutkan dari investigasi mendalam terhadap proyek-proyek kredit plastik di empat kota, yakni Surabaya, Gresik, Banyuwangi, dan Bali. Skema yang digadang-gadang sebagai solusi inovatif ini dinilai justru menjadi “solusi semu” yang tidak menyentuh akar permasalahan utama: tingginya produksi plastik.
Hasil investigasi koalisi menunjukkan bahwa proyek-proyek besar—seperti Project STOP di Banyuwangi, TPST Samtaku di Bali, dan proyek SEArcular-Greencore di Gresik-Surabaya—mengalami berbagai persoalan operasional. Alih-alih mengurangi produksi, perusahaan justru membeli kredit untuk mengimbangi jejak karbon plastik mereka, sementara di lapangan, pengelolaan sampah seringkali berujung pada pembakaran terbuka atau pengolahan menjadi bahan bakar Refuse-Derived Fuel (RDF) yang berpotensi melepaskan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.

Kekhawatiran ini diperkuat dengan fakta medis mengenai dampak sampah plastik yang telah menyentuh tingkat seluler manusia. Riset mengenai dampak mikroplastik menunjukkan bahwa partikel asing ini telah ditemukan dalam air ketuban, darah, hingga urine manusia. Data laboratorium mencatat bahwa jenis mikroplastik yang paling dominan mengontaminasi adalah fiber, dengan persentase mencapai 97,36% dari total partikel yang teridentifikasi.
“Skema ini mencerminkan keberhasilan yang bersifat administratif, bukan ekologis. Sementara perusahaan mengklaim telah berkontribusi, di sisi lain, paparan mikroplastik jangka panjang bagi masyarakat, khususnya pekerja informal perempuan, terus mengintai dan berpotensi memengaruhi generasi penerus,” ujar perwakilan koalisi.
Dalam upaya membedah kegagalan sistemik ini, koalisi akan menyelenggarakan diseminasi hasil riset dengan tajuk, “Mitos Kredit Plastik: Kajian Atas Kegagalan Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia”. Acara ini akan menjadi ruang dialog untuk mencari jalan keluar yang lebih konkret, seperti penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang wajib dan pembatasan produksi plastik sekali pakai dari hulu.(Ysf)
