DaerahNews

DPRD Sidoarjo Gelar Hearing, Polemik Pemakaman Warga Istana Mentari

Share
Share

Sidoarjo || faktaperistiwanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Hearing dengan Warga Perum Istana Mentari Cemengkalang Sidoarjo terkait polemik tanah makam.

Acara Hearing ini digelar di tempat ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa, 30/12/2025.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, SM., Ketua Komisi D, H. Moch. Dhamroni Chudlori, M.Si, H. Usman , M.Kes, Pratama Yudhiarto, SH, hadir pula dari Dinas Perkim Sidoarjo, Camat Sidoarjo, Lurah Cemengkalang, PT. Bumi Mentari dan Paguyupan Peduli Perum Istana Mentari, serta Ketua RW, RT, Ahli waris tanah wakof makam dan Warga setempat.

Dalam forum tersebut, keluarga almarhum memaparkan secara terbuka kronologi pemakaman yang sempat memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Hal ini dikaitkan dari peristiwa meninggalnya warga istana mentari bernama Rudi (almarhum) dari RT 10, yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cemengkalan telah ditolak Karena perumahan Istana mentari sampai saat ini tidak memiliki makam sendiri.

“Setelah ditolak, keluarga mencari alternatif Dengan membeli lahan yang berdampingan dengan makam umum dan mewakafkannya untuk pemakaman. Proses ini sudah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk developer dan sebagian warga,” jelasnya.

Diketahui, Rudi ( almarhum) semasa hidupnya berwasiat kepada keluarga agar dimakamkan di dekat tempat tinggalnya. Pihak ahli waris mengupayakan pemakaman di TPU desa yang lokasinya berdekatan dengan perumahan, namun tidak mendapatkan persetujuan.

Kemudian, keluarga almarhum berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pengembang , perangkat desa, hingga warga perumahan, dan sebagian warga Perumahan Istana Mentari menyatakan persetujuan.

Namun, dalam perkembangannya muncul penolakan dari sebagian warga Dengan alasan lokasi makam di nilai tidak sesuai peruntukan, berada dekat akses masuk perumahan, serta dinilai mengganggu estetika lingkungan.

Pihak keluarga almarhum yang hadir diwakili oleh anak pertama almarhum, Aldino, dan Rizky Suryansyah, menegaskan bahwa keluarga sudah melakukan tahapan sesuai aturan yang berlaku.

“Mulai dari bicara dengan pihak kelurahan, rukun kematian, dan warga yang hadir di pemakaman, termasuk developer, sudah kami lakukan. Saat itu kami memaksa jika tidak diizinkan,” ungkapnya.

Rizky S menegaskan bahwa dirinya mengikuti aturan yang ada dan yang disampaikan warga karena tidak paham dengan aturan di wilayah perumahan dan Kelurahan Cemengkalang.

Rizky S mengakui kehadirannya di hearing ini untuk menjelaskan kronologis yang terjadi. “Kami tidak menyerobot lahan, ada pembicaraan dengan pihak pengembang, kamu juga bertanya agar jangan sampai papa kami sudah dimakamkan muncul polemik di kemudian hari, dan dijawab aman,” paparnya.

Dalam hearing ini, Rizky mengungkapkan bahwa pihak keluarga menerima apapun keputusan warga setelah dilakukan proses yang disepakati bersama terkait makan tersebut. “Kami ikhlas, yang penting jelas apa keputusannya,” ungkapnya.

Rizky sangat menyayangkan sikap developer yang dinilai tidak komitmen dengan kesepakatan awal, serta sikap penolakan sebagian warga yang dirasa tanpa dasar. Kami kecewa dengan sikap developer yang tidak konsisten sesuai pembicaraan awal, sehingga masalah ini menjadi polemik. Termasuk warga yang menolak dan menyebut ini mudarat, sementara sebagian lain merasa ini untuk kemaslahatan warga Istana Mentari kedepannya, berharap nama baik keluarganya pulih kembali.

Dalam hearing ini juga mengemuka soal kompensasi dari keluarga yang siap memperluas area makan yang ada serta memperindah makam kampung dan makam untuk warga Istana Mentari, seperti tang diungkapkan Komisi D, H. Usman.

“Ini ada kompensasi menambah luas makam untuk warga, ya?” tanya H. Usman, dijawab “iya” oleh keluarga almarhum Rudi.

Sejumlah Anggota Dewan dan peserta hearing yang hadir terlihat mendengarkan dengan saksama dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Hearing yang selama beberapa jam belum menghasilkan keputusan final.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, SM, meminta semua pihak untuk menahan diri.

“Mari kita mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya. (jw)

Share
Related Articles
DaerahNews

Pisah Sambut Jajaran Polres Mitra Berlangsung Haru, Kasat Reskrim Lama Tinggalkan Pesan untuk Penerus

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Suasana haru mewarnai acara pisah sambut Kasat Reskrim...

DaerahNews

Rotasi Jabatan di Polres Mitra, Kasat Reskrim dan Kapolsek Ratatotok Berganti

MITRA || Faktaperistiwanews.co -Rotasi jabatan kembali berlangsung di lingkungan Kepolisian Resor (Polres)...

DaerahNews

“KESEPAKATAN SUDAH DITANDATANGANI, JANGAN HAK MASYARAKAT DIHAPUS SECARA SEPIHAK”

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Puluhan masyarakat Desa Sepok Laut yang tergabung dalam...