TNI - Polri - Brimob

Ditemukan 11 Pelanggar dalam Ops Yustisi Sore di Jalan Pasanah Kelurahan Sidorejo Kec Arsel

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP di Wilayah Kec. Arsel Kab. Kobar dalam rangka Operasi Yustisi, Senin (08/11/2021) sore.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPTU P. Joko menuturkan bahwa “kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” ujarnya.

“Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan sanksi Denda oleh rekan kita Satpol-PP kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker yang berjumlah 11 orang, Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker dan memberikan efek jera,”pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...