Dinas Ketahanan Pangan Muratara Sosialisasi Pendataan Pelaku Usaha PSAT

742

MURATARA || faktaperistiwanews.co@ – Dinas ketahanan pangan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, mengadakan sosialisasi Pembinaan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan, kepada pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Bentuk pembinaan dengan melakukan Sosialisasi Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tahun 2022, di aula ketahanan pangan, Kamis 13/20/2022.

Kepala Dinas Ketahangan Pangan Asim, melalui Kasi Perencanaan Arif menyebut, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka melindungi konsumen.

“Sekaligus, mendorong pelaku usaha. Agar, dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk PSAT” imbuhnya.

Dia mengharapkan, dengan pendataan dan pemetaaan pelaku usaha PSAT ini, dapat memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan.

Arif mengatakan, terjaminya mutu keamanan dan gizi pangan untuk dikonsumsi, merupakan hal yang tak bisa ditawar dalam pemenuhan pangan.

“Tuntutan konsumen, untuk keamanan pangan juga turut mendorong kesadaran produsen menuju era persaingan sehat, yang berpangkal adanya jaminan keamanan pangan bagi konsumen” jelasnya.

Pendataan pelaku usaha PSAT, sambung Arif, bertujuan mengindentifikasi pelaku usaha PSAT yang belum mendapatkan sertifikasi atau nomor registrasi ataupun izin edar.

Menyusun sistem ketelusuran PSAT, serta menjadi dasar dalam melakukan inspeksi keamanan PSAT.

“Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPL dan para pelaku usaha” kata Arif.

Jurnalis David