Ket. Foto : Makadina Pananrengi
Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Makadina Pananrangi 60 th harus menerima kenyataan pahit. Setelah delapan tahun mengabdi sebagai tenaga Sekuriti di PT Malea Energy, sebuah perusahaan yang berada dibawah naungan Kalla Group milik Jusuf Kalla. Ia diberhentikan tanpa pesangon dengan alasan sudah memasuki usia pensiun.
Makadina ayah lima anak ini awalnya direkrut PT Malea Energy pada 2018 bukan sebagai karyawan kontrak. Saat itu dirinya bekerja dengan sistim pengangkatan langsung. Namun sekitar dua tahun kemudian , perusahaan mengubah sistim kepegawaian menjadi kontrak tahunan yang SKnya diperpanjang secara berkala.
“Waktu awal saya masuk statusnya bukan kontrak . Tapi setelah dua tahun berjalan, tiba-tiba semua sekuriti diubah jadi kontrak tahunan ,” kata Makadina saat dihubungi Minggu (26/4)
Selama delapan tahun ia menjalankan tugas menjaga keamanan operasional perusahaan Energy tersebut yang terletak di wilayah Kecamatan Makale Selatan kabupaten Tana Toraja itu tanpa catatan pelanggaran
Tahun ini ketika kontraknya berakhir, dirinya tidak lagi mendapatkan perpanjangan.Alasan yang disampaikan perusahaan adalah faktor usia yang sudah 60 tahun. Namun ia mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi maupun pembahasan terkait hak pesangon.
“Saya kaget. Delapan tahun saya kerja , tiba-tiba dilepas begitu saja anak-anak saya masih sekolah semua,” ungkapnya
Dirinya berharap PT Malea Energy dapat mempertimbangkan masa pengabdian delapan tahunnya dan memberikan hak sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Ia berencana mengadukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tana Toraja.
“Saya bukan menolak pensiun. Tapi saya minta hak saya sebagai pekerja yang sudah mengabdi selama bertahun tahun, tegasnya(J)
