Cegah Kecelakaan Anak Di Bawah Umur, Sat Lantas Polres Kotim Gencar Sosialisasikan CAMOT.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (13/10/2021) Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng Melaksanakan sosialisasi dan Edukasi Pencegahan anak di bawah umur berkendara saat Pembelajaran Tatap Muka Kepada Pelajar MAN Sampit di Jl. HM. Arsyad Sampit, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si melalui AKP Salahiddin, S.H,S.E memberikan keterangan kegiatan dilakukan dalam rangka Upaya mencegah adanya anak di bawah umur berkendara.
Karena Laka Lantas yang melibatkan anak anak masih cukup tinggi, oleh sebab itu Untuk mencegah anak di bawah 17 tahun membawa kendaraan sendiri, lanjut dia, diperlukan kerja sama dan dukungan berbagai pihak.
Saat ini banyak pelajar yang diberi kebebasan oleh orangtua untuk menggunakan sepeda motor, bahkan mobil. Kendaraan tersebut dipakai sehari-hari untuk ke sekolah dan kegiatan lainnya.
“Bahwa peran sekolah dan guru penting sekali. Untuk mengontrol anak-anak itu peran mereka besar. Kita lihat di media sosial saja anak-anak yang kakinya belum sampai ke jalan sudah naik sepeda motor,” ungkapnya.
Berkendara, tambah Kasat, bukan sekadar memutar grip gas atau menginjak pedal gas, tetapi juga perlu pertanggungjawaban yang besar dari pengemudi atau pengendaranya.
“D jalan itu tidak sekadar ngegas dan langsung berjalan, tapi di situ juga ada pengambilan keputusan, memutuskan kecepatan itu seperti apa, mendahului orang itu bagaimana. Anak-anak kan belum cukup (mampu). Jadi keluarga, sekolah, pemda, semua stakeholders harus berperan untuk melarang anak naik motor,” tambah kasat
Maka dari itu kami dari sat Lantas Polres Kotim berpesan Jangan sampai ada lagi anak anak di bawah umur berkendara, mari kita semua bekerja sama untuk mecegah anak anak kita berkendara, luangkan waktu untuk mengantar mereka.
Kegiatan ini tentunya salah satu bentuk kepedulian Satlantas Polres Kotim kepada para pelajar.
ini tentunya harus Perlu dukungan Kita bersama, dari pihak sekolah, dewan guru dan orang tua anak anak, agar anak anak kita jadi patuh Prokes dan Patuh Tertib Berlalu lintas Sejak usia dini, tutup kasat (Sh)