Cegah Karhutla, Polsek Cempaga Hulu Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng
Kalteng,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Polres jajaran Poda Kalteng terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotawaringin Timur ini. Dengan menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas mereka terlihat menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun membenarkan hal tersebut, Senin (18/10/2021) pagi.
“Jadi memang benar anggota Polsek Cempaga Hulu hari ini, telah menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan lahan kepada sejumlah masyarakat,” katanya.
Dengan dimaksimalkannya kegiatan tersebut, harap Dwi, seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui sekaligus mempedomani terkait maklumat yang disebarkan selama ini.
“Ini penting untuk kita patuhi guna menciptakan Kalteng bebas asap. Bagi warga yang tidak mengikuti isi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut, kami dari Polsek Cempaga akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(sh)