PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT || faktaperistiwanews.co— Komandan Komando Inti Laskar (KIL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, Apriansyah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang mengaitkan organisasi masyarakat Laskar Pemuda Melayu (LPM), khususnya jajaran Kota Pontianak, dengan dugaan tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap mahasiswa.
Apriansyah menegaskan bahwa setiap tuduhan yang membawa nama organisasi kemasyarakatan harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, kronologi yang jelas, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, persoalan serius seperti dugaan kekerasan tidak semestinya berkembang menjadi opini publik sebelum kebenaran peristiwa tersebut diketahui secara utuh.
Ia menilai bahwa penyampaian informasi tanpa verifikasi yang memadai berpotensi membentuk persepsi keliru, merugikan nama baik pihak tertentu, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak agar lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terutama ketika menyangkut nama baik sebuah organisasi.
“Jangan sembarangan membawa nama Laskar Pemuda Melayu dalam sebuah tuduhan. Kalau memang ada dugaan peristiwa, silakan sampaikan fakta dan bukti yang jelas. Jangan membangun opini seolah-olah tuduhan tersebut sudah menjadi kebenaran, sementara persoalannya sendiri belum terang. Kami ingin semuanya disikapi secara objektif dan bertanggung jawab,” tegas Apriansyah.
Tegaskan Marwah Organisasi dan Tanggung Jawab Sosial
Sebagai Komandan KIL LPM Kalimantan Barat, Apriansyah menekankan bahwa marwah organisasi bukan sekadar persoalan nama, atribut, maupun identitas kelembagaan. Lebih dari itu, kehormatan organisasi tercermin melalui sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, LPM merupakan organisasi kemasyarakatan yang harus senantiasa mengedepankan persatuan, menjaga hubungan sosial yang harmonis, serta berperan dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan persoalan yang belum jelas duduk perkaranya justru berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Terlebih, apabila pernyataan yang beredar berpotensi memunculkan prasangka negatif terhadap organisasi tanpa memberikan ruang yang cukup bagi klarifikasi.
Apriansyah juga mengingatkan bahwa menjaga kehormatan organisasi harus dilakukan dengan sikap yang terukur, kepala dingin, dan berlandaskan aturan yang berlaku.
“Bagi kami, marwah organisasi adalah kehormatan yang harus dijaga melalui tindakan dan tanggung jawab. Kami tidak ingin persoalan seperti ini membuat masyarakat terpecah atau menimbulkan keresahan. Setiap tuduhan harus diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar dibangun melalui opini,” ujarnya.
Ingatkan agar Tidak Mencari Panggung dari Polemik
Apriansyah turut menyoroti kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan polemik tersebut untuk memperoleh perhatian publik atau membangun kepentingan tertentu. Ia meminta agar persoalan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tidak dijadikan sarana untuk mencari popularitas maupun keuntungan pribadi.
Menurutnya, isu yang menyangkut mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, dan keamanan publik harus ditangani dengan kehati-hatian. Persoalan tersebut tidak sepatutnya dijadikan bahan untuk memperbesar konflik, membangun citra sepihak, atau menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jangan jadikan persoalan ini sebagai panggung untuk kepentingan pribadi atau keuntungan oknum tertentu. Jangan pula memanfaatkan situasi yang belum jelas untuk membangun opini yang merugikan pihak lain. Kalau memang ingin mencari kebenaran, mari kita kedepankan fakta, bukti, dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kritik dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak untuk memberikan penjelasan.
Bagi Apriansyah, sikap kritis seharusnya diarahkan untuk mencari kejelasan dan penyelesaian, bukan memperbesar persoalan yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial.
LPM Dorong Klarifikasi Terbuka dan Pembuktian Objektif
Lebih lanjut, Apriansyah meminta agar persoalan yang menyeret nama LPM dikembalikan pada pokok permasalahan. Jika terdapat dugaan tindak kekerasan, ia berharap kronologi, waktu, tempat kejadian, serta bukti pendukung dapat dijelaskan secara terbuka dan diperiksa melalui mekanisme yang semestinya.
Ia menegaskan pentingnya membedakan antara tuduhan, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan karena dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru serta berdampak terhadap reputasi seseorang maupun organisasi.
Apabila ada pihak yang merasa menjadi korban, Apriansyah mempersilakan persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, setiap pihak mempunyai kesempatan untuk menyampaikan keterangan, sedangkan bukti dan fakta dapat diperiksa secara objektif.
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme yang benar merupakan langkah yang lebih bermartabat dibandingkan membiarkan polemik berkembang melalui saling tuding di ruang publik.
“Kalau memang ada persoalan, mari kita selesaikan melalui jalur yang tepat. Berikan ruang bagi klarifikasi dan pemeriksaan fakta. Jangan sampai masyarakat lebih dahulu membentuk penilaian, sementara kebenaran yang sebenarnya belum terungkap,” ungkapnya.
Imbau Masyarakat Pontianak Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
Dalam kesempatan tersebut, Apriansyah juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak dan seluruh wilayah Kalimantan Barat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia berharap masyarakat mampu menyaring setiap informasi secara bijaksana, tidak langsung mempercayai kabar yang belum jelas sumbernya, serta tidak ikut menyebarluaskan pernyataan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat maupun organisasi kemasyarakatan, melainkan juga membutuhkan kedewasaan seluruh elemen masyarakat dalam menyikapi persoalan.
Apriansyah mengajak mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk tetap mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menghindari tindakan yang dapat memperuncing perbedaan.
“Jangan mudah terprovokasi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Pontianak tetap aman, damai, dan kondusif. Perbedaan pendapat boleh saja, tetapi jangan sampai berkembang menjadi permusuhan. Mari kita hormati proses yang berlaku dan biarkan fakta memberikan kejelasan,” katanya.
Menjaga Marwah, Merawat Persatuan, Menghormati Hukum
Menutup pernyataannya, Apriansyah kembali menegaskan bahwa LPM Kalimantan Barat, khususnya jajaran Kota Pontianak, menginginkan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan penuh rasa saling menghormati.
Ia menekankan bahwa ketegasan dalam menyikapi tuduhan harus tetap berjalan seiring dengan kedewasaan, penghormatan terhadap hukum, serta keterbukaan terhadap klarifikasi. Menurutnya, menjaga nama baik organisasi tidak berarti mengabaikan proses pemeriksaan, melainkan memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan secara adil dan berdasarkan fakta.
Apriansyah berharap polemik tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat yang justru mengorbankan ketenangan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Laskar Pemuda Melayu menjunjung tinggi marwah organisasi dan tanggung jawab sosial. Kami ingin masyarakat tetap tenang, persatuan tetap terjaga, dan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum. Jangan jadikan polemik ini sebagai panggung kepentingan pribadi. Mari kita kedepankan akal sehat, kedewasaan, dan tanggung jawab bersama,” tutup Apriansyah.
Salam Laskar.
Menjaga Marwah Organisasi, Merawat Persatuan, Menghormati Hukum, dan Mengabdi untuk Masyarakat..
Tim Liputan..



