Cegah Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Tahun Baru, Satlantas Polrestabes Surabaya Lakukan Penyekatan

529

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan, rekayasa lalu lintas untuk dilakukan penyekatan, bukan membatasi masyarakat saat ingin meramaikan malam pergantian tahun baru di Surabaya. Tapi, agar lebih mencegah antisipasi gangguan Kamtibmas akibat dari pada konvoi.

“Ada 12 penyekatan sejumlah titik batas kota. Kami siaga mencegah pelanggaran lalu lintas berkelompok dapat berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan untuk masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu (31/12).

Selain itu, pihaknya dalam melakukan rekayasa lalu lintas turut melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder setempat dengan menyimpulkan tiap-tiap titik batas kota.

“Kami bersama stakeholder siaga pada batas kota seperti, perbatasan Surabaya dan Sidoarjo bundaran waru, serta wilayah perbatasan Gresik, dan juga perbatasan Bangkalan Madura,” terangnya.

Sebagai bentuk supaya aman hingga kondusif, kata Arif, telah mengantisipasi timbulnya kericuhan antar kelompok, ataupun club motor saat memasuki ke dalam Kota.

Untuk batas kota ini juga dilakukan penyekatan agar tidak diperkenankan masuk, dengan cara memberikan himbauan.

“Kita lakukan langkah bilamana terjadi ada konvoi saat malam pergantian tahun baru, untuk mengambil tindakan tegas,” kata dia.

Dalam langkah tindakan tegas itu, diungkapkan Arif, memberikan teguran, serta himbauan dan sekaligus mengalihkan arus lalu lintas agar tidak sampai ke batas kota.

“Ada 11 titik rekayasa lalu lintas pada jalur protokol, maupun 9 titik lain berkumpulnya masyarakat, seperti di sekitar Taman Bungkul Surabaya,” terangnya.

Arif mengatakan, jika terjadi ada eskalasi volume lalu lintas meningkat, maka tentu personil bersiaga agar dapat mengurangi kepadatan volume ruas jalan, sehingga masyarakat dapat melintasinya.

“Ketika kita mendapati konvoi kendaraan menggunakan knalpot brong, maka tidak segan-segan menindaknya melalui, ETLE Statis, dan ETLE Mobile, maupun INCAR dengan kesiapan personil,” tegas dia.

Yang pasti jika terjadi pelanggaran, akan diberikan peneguran simpatik dengan peringatan. Namun, lanjut Arif, kalau memang pelanggaran lalu lintas sangat cukup besar, untuk segera mengambil tindakan tegas mengamankan kendaraan tersebut.

“Kita amankan kendaraannya sampai malam pergantian tahun baru selesai untuk pelanggar tidak sesuai spesifikasi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, bahkan pelanggaran pengendara dibawah umur,” tandasnya. (vn/yud)