Bripka Rahmad Sosialisasikan Larangan Karhutla Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Di Kel Pangkut
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Bripka Rahmad Bagikan Maklumat Kapolda Kalteng imbau warga untuk tidak melakukan karhutla. Minggu (31/10/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH mengatakan, “Imbau dan berikan pemahaman kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut melanggar hukum”. Ujar AGUNG.
“Di harapkan masyarakat dapat memahami dan mulai beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan. Jangan sampai udara yang kita hirup tercemar dengan polusi asap. Tetap jaga Prokes di masa pandemi Covid – 19”. Ungkap AGUNG.
Redaktur: Saleh