Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

BNNK Sidoarjo Meringkus Sepasang Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Wilayah Krian

18

Sidoarjo,faktaperistiwanews.co.id – Pada hari Jum’at, tanggal 05 November 2021, pukul 16.30 WIB di depan pintu kamar kost nomor 04 posisi kamar berada di sebelah kanan yang beralamat di Dsn. Sekelor Utara Ds. Watu Tulis Kec. Prambon Kab. Sidoarjo

Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang bernama saudara RIZKI WAHYU ADI PERDANA bin SUWARDI dengan saudari WIEKE LIA ARIESSIA WATI binti ZAINAL ARIPIN, karena pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas dari BNN Kab. Sidoarjo kedapatan memiliki, menyimpan atau menguasai 1(Satu) poket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 49,80 (Empat puluh sembilan koma delapan puluh) gram dengan plastik pembungkusnya yang disimpan dengan cara di bungkus dengan menggunakan tissu warna putih kemudian di bungkus dengan menggunakan tas plastik warna Hitam setelah itu di masukkan kedalam saku jaket sebelah kanan yang pada saat itu sedang digunakan oleh saudara RIZKI WAHYU ADI PERDANA bin SUWARDI dan pada saat di lakukan penggeledahan kepada saudari WIEKE LIA ARIESSIA WATI binti ZAINAL ARIPIN tersebut kedapatan memiliki 1 (Satu) poket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,34 (Satu koma tiga puluh empat) gram dengan plastik pembungkusnya yang disimpan di dalam dompet kecil warna Hijau milik saudari WIEKE LIA ARIESSIA WATI binti ZAINAL ARIPIN.

Mereka berdua mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari saudara AMIN (DPO) dengan harga Rp. 1.100.00,- (Satu juta seratus ribu rupiah) per gram nya, saudara RIZKI WAHYU ADI PERDANA bin SUWARDI dan saudari WIEKE LIA ARIESSIA WATI binti ZAINAL ARIPIN mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu dari saudara AMIN (DPO) tersebut dengan cara barang berupa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikirim terlebih dahulu dan untuk pembayaranya dilakukan setelah barang berupa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut habis terjual baru melakukan pembayaran dengan cara transfer melalui BRILINK yang melakukan pembayaran transfer lewat BRILINK adalah saudari WIEKE LIA ARIESSIA WATI binti ZAINAL ARIPIN, diranjau dan pada saat pengambilan barang berupa Narkotika jenis sabu-sabu yang diranjau tersebut dilakukan bersama-sama, maksud dan tujuannya mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu dari saudara AMIN (DPO) tersebut untuk dijual kembali secara bersama-sama.

Atas kejadian tersebut di atas, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya di bawah dan di amankan di kantor BNNK Sidoarjo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BNNK Sidoarjo Meringkus Sepasang Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Wilayah Krian.[ sgh/fpn ]