Benarkah?, Pemanggilan Pokmas Ke Polda Jawa Timur Terkait Penerima Bantuan Hibah Provinsi Jawa Timur

Redaksi FP News
2 Min Read

Lamongan || faktaperistiwanews.co – Kabar jika ada pemanggilan oleh pihak Polda Jawa Timur kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima bantuan program hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan, melalui Kepala Desa (Kades) masing-masing Kecamatan baru-baru ini santer terdengar.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, pemanggilan pokmas tersebut, adanya pengaduan dari masyarakat tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait bantuan hibah.

Dalam keterangan sumber, informasi pemanggilan itu memang benar. Diperkuat juga dari hasil komunikasi dengan Kades wilayah kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Untuk lebih memastikan kembali, pewarta diminta mendatangi pihak-pihak terkait.

“Saya tidak tahu pasti, setelah saya menghubungi kades lain, info itu benar. Untuk memastikan, sampeyan langsung menghubungi atau menemui yang bersangkutan,” ujar sumber yang juga selaku kades di wilayah Kecamatan Babat Lamongan.

Sementara, dari hasil penelusuran beberapa wilayah Kecamatan, ada beberapa Kades dan Pokmas yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Lagi-lagi, untuk memastikan benar dan tidaknya, beberapa pihak masih belum bisa dikonfirmasi.

Selain itu, informasi yang didapat dilapangan tentang seluk beluk pengajuan secara administrasi atau pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga pencairan bantuan hibah dari Provinsi Jawa Timur itu, diduga ada peran beberapa pihak, diantaranya pendamping desa, koordinator wilayah, hingga mengerucut tentang adanya komitmen. Benarkah demikian? (uzi/ yud)

Share This Article