Anggota Polsek Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Dimasa Pandemi Covid-19 di Kec Pangkalan Banteng
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Anggota Polsek Pangkalan Banteng melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (06/10/2021) Siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Pangkalan Banteng ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
Pemberi dan penerima sama – sama melanggar hukum, di harapkan semua unsur dapat memahami ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari. Polsek Pangkalan banteng melalui anggotanya akan terus melakukan sosialiasi saber pungli di Kecamatan pangkalan banteng hingga ke Desa – desa. Kebiasan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum. Ungkap Faisal.
Redaktur; Saleh