Anggota Polsek KP. Mentaya Lakukan Pengecekan Barang Muatan Truck Fuso
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – ( 14/11/2021) – Untuk mencegah masuknya barang barang ilegal dan barang berbahaya lainya Petugas Polsek KPM lakukan pengecekan bongkaran muatan Truck Fuso yang turun dari Kapal KM.Kirana III, bertempat di Kompleks Pelabuhan Pelindo III Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pada giat patroli rawan pagi petugas bersama security PT.Pelindo Sampit melakukan pengecekan bongkaran muatan Truck Fuso yang turun/keluar dari kapal KM. Kirana III dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tujuan Pelabuhan Pelindo III Sampit.
Pengecekan terhadap barang-barang dari Surabaya masuk ke pelabuhan Sampit sangatlah penting, petugas memastikan bahwa muatan tersebut aman, tidak ada barang ilegal dan berbahaya lainya,
Upaya pencegahan dengan cara lakukan pemeriksaan terhadap muatan agar tidak masuk barang ilegal wajib di lakukan oleh petugas Polsek KPM, jangan sampai pelabuhan Pelindo III Sampit di jadikan tempat peredaran Narkoba sebab pelabuhan Sampit tidak ada alat pendeteksi Narkoba.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan Kegiatan pengecekan muatan adalah giat Rutinitas setiap kedatangan kapal dan keberangkatan kapal petugas wajib lakukan pemeriksaan terhadap muatan yang di angkut Unit Truck Fuso, tujuannya kegiatan tersebut adalah memastikan bahwa barang2 yang masuk atau keluar tidak ada yang Ilegal semua nya Aman, sehingga pelabuhan pelindo III Sampit bebas dari peredaran Narkoba atau barang berbahaya lainya.
Selanjutnya masih dalam Situasi Pandemi dan Kab Kotim sudah zona hijau namun demikian kita tetap tidak boleh terlena , dan abai terkait Prokes, petugas tetap menyampaikan Himbauan agar masyarakat patuhi Prokes dari pemerintah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan Air yg mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, dengan disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, dengan demikian di harapkan Kompleks Pelabuhan Pelindo III Sampit dan sekitarnya akan terhindar dari penyeberan dan penularan virus Covid 19.(SH)