TNI - Polri - Brimob

Anggota Polsek Kolam Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Dan Ancaman Pembakaran Hutan Dan Lahan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Maklumat Kapolda Kalteng berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan di sebarkan untuk di ketahui oleh masyarakat. Rabu (03/11/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Deny menyebabkan maklumat Kapolda Kalteng tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan secara sembarangan ada aturan yang di langgar. Apabila terbukti maka warga masyarakat yang sengaja membakar akan di kenakan sanksi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”Ujarnya.

“ Jangan sampai gara-gara segelintir oknum sehingga terjadi kebakaran menyebabkan susah masyarakat luas.”Pungkasnya.

Redaktur: Saleh

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...