Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Maklumat Kapolda Kalteng berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan secara sembarangan. Minggu (31/10/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kepada masyarakat di himbau agar tidak membakar hutan dan lahan, karena bahaya kebakaran hutan dan lahan sangat besar bagi masyarakat terutama bagi kesehatan kita melalui asap tebal yang di timbulkan.”Ujarnya.
“ Agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahannya, jangan sampai nantinya menimbulkan kerugian terhadap orang banyak dan akhirnya akan berhadapan dengan hukum. Sangat di sayangkan apabila sampai kejadian masa lalu terulang kembali yaitu kebakaran hutan yang asapnya sampai ke tingkat internasional.”Pungkasnya.
Redaktur: Saleh






