Anggaran Pendidikan Diatas 20 Persen, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Meminta Dispendik Lakukan Perbaikan Ulang Bangunan Sekolah Negeri

575

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Mengingat akan kondisi bangunan sekolah SD dan SMP negeri di Kota Surabaya telah mengalami kerusakan berat dan ringan, pihak Ketua Komisi D DPRD Surabaya meminta untuk segera diperbaiki ulang.

” Kita mendorong sekolah negeri di wilayah masing-masing untuk melapor kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya terkait ada fisik bangunan sekolah kurang dimungkinkan,” ungkap Hj. Khusnul Khotimah saat dikonfirmasi, Jum’at (10/2).

Legislator perempuan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, tujuan itu untuk dilakukan pemetaan agar dapat menjadi prioritas yang harus merehabilitasi setiap bangunan sekolah negeri.

“Kita petakan agar menjadikan prioritas sekolah-sekolah untuk dilakukan perbaikan. Sehingga, pengerjaan itu dapat dilaksanakan tahun 2023, serta dapat dikerjakan tahun mendatang,” ujar Khusnul kepada faktaperistiwanews.co.

Disinggung terkait anggaran perbaikan bangunan sekolah SD dan SMP negeri, Anggota Badan Anggaran Banggar DPRD Surabaya menuturkan bahwa, Dispendik Surabaya sudah menyediakan anggaran rehabilitasi ulang setiap bangunan sekolah negeri. Bahkan, secara keseluruhan anggaran pendidikan itu diatas 20 persen.

“Ada anggaran biaya untuk pembenahan tiap bangunan sekolah negeri. Nanti itu dikerjakan oleh satuan tugas (satgas),” jelas Khusnul.

Oleh karena itu, Ia berharap, dengan kondisi bangunan sekolah negeri perlu diperbaiki kembali untuk segera dilakukan inventaris. Sehingga, Dispendik Surabaya akan melakukan pemetaan.

“Mana saja bangunan sekolah negeri perlu dilakukan pembenahan baik ringan, berat, dan skala kecil maka bisa diselesaikan dengan daya ahli kita. Nantinya, kalaupun dibutuhkan anggaran cukup besar tentu harus melalui program sudah direncanakan,” tutur Khusnul.

Dalam persoalan rehabilitasi ulang sekolah negeri, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah apakah cukup diselesaikan pengerjaan dengan satgas atau memang perlunya diperbaiki secara menyeluruh.

“Kita harus melihat tingkat kerusakan seberapa persen? Dengan begitu tingkat rusak bangunan sekolah negeri apakah juga mengganggu proses belajar mengajar ataupun tidak,” sebut dia.

Dengan anggaran itu, lanjut Khusnul, setelah dihitung kurang, baru dilakukan penambahan.

“Kalau kita hitung kurang, akan ditambahkan saat penambahan anggaran atau PAK (perubahan anggaran keuangan). Nanti kita cek, saya yakin anggaran pendidikan sangat cukup untuk biaya rehabilitasi sekolah negeri mengalami kerusakan,” tukasnya. (uzi/yud)