Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – 19 mey 2026, Proyek strategis rekonstruksi dan peningkatan pemeliharaan Ruas jalan Rantetayo – Kalembang ( YMC) yang di bangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025/2026 kembali menuai sorotan tajam publik Dengan nilai kontrak mencapai Rp. 16.108.712.440,00,
” Masyarakat sangat kecewa karena fakta dilapangan menunjukkan kualitas pekerjaan jauh dari harapan dan diduga keras banyak melanggar standar teknis konstruksi. Proyek besar ini dilaksanakan PT. Kembar Maha karya, sementara pengawasan kualitas dan teknis diamankan kepada konsultan pengawas PT Darma Abadi namun, pantauan langsung dilokasi yang dihimpun awak media mengungkap sejumlah kejanggalan serius dan penyimpangan prosedur yang jika dibiarkan, dikhawatirkan uwang negara senilai miliaran ini terbuang sia- sia tampa hasi yang bermanfaat.
Berikut rangkaian fakta memiriskan yang di temukan di lokasi pekerjaan: salah satu komponen utama pekerjaan adalah pembangunan saluran air atau drainase untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut, namun, pengamatan di lapangan membuktikan pembangunan drainase ini dilakukan secara asal asalan dan terindikasi melanggar aturan teknis konstruksi yang di bangun terlihat lemah, tidak rapi, dan diduga tidak sesuai dengan gambar rencana kerja konsultan pengawas PT Darma Abadi yang seharusnya memastikan setiap detail pekerjaan berjalan sesuai standar, namun justru membiarkan pelanggaran ini terjadi.
Temuan yang paling mencolok dan yang menjadi sorotan utama adalah takaran campuran bahan bangunan untuk struktur bangunan pemasangan batu di lokasi pekerjaan terlihat jelas, kontraktor menerapkan perbandingan campuran 1(satu)) sak semen di campur dengan 4(empat) lori atau grobak pasir.perbandingan ini dinilai sangat ironis, menyimpang jau dari istandar mutu kontruksi, dan berpotensi besar merugikan negara. campuran yang terlalu banyak pasir dan minim semen ini jelas akan mengasilkan struktur yang rapuh, mudah retak, dan tidak memiliki kekuatan daya tahan yang memadai.
Publik menilai langkah ini bentuk penghematan biaya material secara tidak wajar yang dilakukan PT Kembar maha Karya demi meraup keuntungan sebesar-besarnya namun mengorbankan kulitas dan ketahanan bangunan jangka panjang kekecewaan masyarakat semakin memunjak melihat hasil pekerjaan pengaspalan. Padahal pekerjaan ini baru saja diselesaikan sekitar satu bulan lalu, namun kondisi badan jalan sudah terlihat rusak parah dengan berbagai keretakan yang menyebar di sepanjang jalan. berdasarkan data yang di himpun kerusakan cepat ini terjadi karena kontrak tor PT KEMBAR MAHA KARYA melanggar prinsip dasar teknik sipil: Secara teknis melakukan pengespalan saat hujan sangat dilarang karena air akan menghilangkan daya rekat aspal sehingga jalan tidak kuat menahan beban kendaraan pengerjaan pengaspalan pun dinilai sangat buruk dan tidak profesional.
Lapisan aspal dikerjakan secara putus-putus dan tidak menyatu membuat pemukaan jalan tidak rata dan bergelombang ini adalah bukti nyata ketidakprofesionalan kontraktor dalam menjaga kualitas pekerjaan melihat fakta-fakta pelanggaran teknis yang nyata ini masyarakat, mendesak . Kabupaten tana toraja mendesak inspektorat Daerah, Dinas Bina marga provinsi Sulawesi selatan, serta instansi teknisi terkait untuk tidak tinggal diam publik menuntut kerja sama yang erat antara tim pengawas Provensi dengan Dinas pekerjaan umum ( PU) kabupaten tana toraja. Segera bertindak.(Benyamin)