KEDIRI KOTA || faktaperistiwanews.co – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota berhasil menjaring 390 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 dari 3-16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A. melalui KBO Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo, S.H mengatakan, hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 yang berjalan selama 14 hari berhasil menjaring 390 pelanggar, Sabtu (22/10/2022).
Ia mengatakan, dalam razia operasi zebra tersebut pihaknya tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Dengan prosentase masing-masing untuk preemtif sebesar 40%, preventif 40% dan penegakan hukum 20%.
Selain itu Iptu Priyo menyampaikan tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi dengan menerapkan prokes Covid-19.
Ia menjelaskan bahwa untuk penindakan dalam Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini menggunakan sistem tilang konvensional. Hal tersebut dikarenakan di wilayah hukum Polres Kediri Kota belum terpasang ETLE statis. Sedangkan untuk ETLE mobile atau INCAR sedang ada kendala teknis sehingga tidak dapat digunakan.
Jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak dalam Operasi Zebra kali ini adalah dilakukan oleh pengendara roda dua yaitu, tidak pakai helm SNI ada 92 kasus, melawan arus 34 kasus, dan berkendara di bawah umur 250 kasus.
Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda empat ada sebanyak 12 kasus, yaitu tidak menggunakan safety belt.
“Jadi jumlah total pelanggar lalu lintas yang ditindak ada sebanyak 390 pengendara. Lalu, ada 74.919 pengendara yang kami berikan teguran,” ujarnya.
Dimana kali ini pelanggar didominasi oleh para pelajar atau anak di bawah umur, sehingga pihaknya melakukan upaya antisipasi dengan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga mendatangi tempat parkir yang menyediakan lahan parkir bagi pelajar.
“Harapan kedepannya supaya tidak ada pihak yang memfasilitasi tempat parkir bagi pelajar. Dan sekolah bisa bekerjasama sehingga tidak ada siswa yang membawa motor ke sekolah,” jelasnya.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mencatat ada 17 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota selama Operasi Zebra Semeru 2022 digelar.
Dijelaskan Iptu Priyo, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang pada saat itu masih dalam kondisi Covid-19, dimana mobilitas masyarakat tidak seramai saat ini.
Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2022.
“Sejumlah barang bukti yang berhasil kami sita yaitu sebanyak 43 unit sepeda motor tidak spektek,” pungkasnya. (88GG)