Jumlah Presentase Kenaikan UMP, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah Belum Bisa Jawab Angka Pastinya

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Tuntutan buruh menginginkan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), telah ditanggapi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. Betapa tidak, adapun tuntutan para buruh dengan kenaikan UMP pada tahun 2023 mendatang sebanyak 13 persen.

Bahkan, tuntutan tersebut mengacu pada estimasi inflasi tahun 2023 sebesar 7 – 8 persen dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,8 persen.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Dra Hj. Ida Fauziyah, M.Si., ketika di jumpai seusai mengikuti upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, (22/10) kemarin bahwa, pihaknya telah mendiskusikan mengenai UMP 2023 sedang dalam proses penetapan.

“Kita sedang dalam proses pada penetapan itu, tunggu saja,” katanya.

Mengenai jumlah presentase kenaikan UMP, rupanya Menteri Ketenagakerjaan RI ini belum bisa menjawab angka pastinya.

Sebab, pihaknya sedang dalam proses meminta data ke Badan Pusat Statisik (BPS) untuk proses penyusunan UMP.

“Tahap berikutnya meminta data sesuai kebutuhan untuk penyusunan UMP tersebut kepada BPS. BPS akan menjadi penyedia data. Jadi, data dipenuhi oleh BPS. Kalau datanya belum diterima, belum ada angka-angkanya,” sebut Ida Fauziyah.

Selain itu, Menteri kelahiran Mojokerto, Jawa Timur juga sudah menginstruksikan Direktur Jendral (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri agar mendengarkan aspirasi para pekerja.

“Kami mendengarkan di forum saat sosialiasisi undang-undang cipta kerja. Juga di forum yang lain. Saya memang menugaskan Ibu Dirjen untuk mendengar aspirasi para buruh,” ungkap Ida Fauziyah dari Fraksi PKB ini.

Di sisi lain, diungkapkan kembali, pihaknya juga sudah melakukan diskusi bersama berbagai pihak, seperti pengusaha dan pekerja mengenai presentase kenaikan UMP.

“Ya kami ada diskusi itu. Ada usulan oleh pihak pengusaha dan pekerja. Tentunya, pasti kita ketemu agar kepentingan aspirasi kedua belah pihak terakomodir,” jelas Ida Fauziyah. (uzi/yud)