Hukum dan KriminalNews

Akui Palsukan Surat Tanah dan Kwitansi , Mampukah Polisi Ungkap Mafia Tanah ??

Share
Share

Senin, 21 – 03 – 2022

Faktaperistiwanews, BEKASI — Mafia tanah Bekasi yang sedang viral di Bekasi kini sedang menjalani beberapa pemeriksaan di Polres Metro Bekasi berinisial MJ Beberapa waktu lalu sempat beredar di kalangan masyarakat.

Video-video yang jelas dan secara terang-terangan membuat pengakuan telah memalsukan sendiri surat-surat tanah,kwitansi jual beli pemilikan tanah yang telah di gunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk memperdaya korban-korban nya.

Sangat di sayangkan surat-surat maupun kwitansi-kwitansi klaim pemilikan tanah yang di akui sendiri palsu tersebut pun,rupanya membawa-bawa beberapa pihak atau mencatut nama-nama orang.

Saat di konfirmasi tim media salah seorang tidak terima nama nya di catut dan dalam modus MJ untuk melancarkan niat jahat nya, yakni warga Desa Setia Laksana yang berinisial TR, ia sempat geram dan marah atas ulah MJ memalsukan dan mencatut nama nya di dalam surat-surat dan kwitansi tersebut.

Lanjut TR dia pun menyampaikan tidak terima atas ulah MJ dan menerangkan bahwa diri nya tidak pernah sama sekali menanda tangani apa yang di buat oleh MJ,adapun saya saya akui memang pernah ada urusan yang di situ ada tanda tangan nya dulu, namun itu kwitansi gadai mobil bukan kwitansi jual-beli lahan.

“ saya menyatakan gak pernah sama sekali menanda tangani apapun itu, MJ itu ngada2. Gak bener itu, adapun saya dulu pernah urusan yang ada tanda tangan nya , cuma urusan gadai mobil bukan tanda tangan jual beli tanah kepada siapapun, gak pernah itu, bohong itu.,,saya menyatakan ini dengan sebenar-benarnya” Kata TR.

Tambah TR, Diri nya pun berencana melaporkan MJ ke pihak yang berwajib jika sampai nati diri nya bermasalah karna tanda tangan palsu dan pencatutan nama nya.

”saya korban,saya gak terima nanti saya laporkan, MJ” sambung TR

Di lain pihak tim Media berhasil mewawancarai D.Suhendra AS. mantan Sekertaris Desa Setialaksana periode 1990-2018 diri nya mengukapkan sempat terusik oleh ramai dan viral nya pemberitaan Mafia tanah setialksana kebal hukum beberapa bulan ini.

Pasal nya baru saat ini aksi MJ ramai dan terbongkar di publik,dan diri nya bersyukur jika masalah ini dapat selesai agar tak ada lagi korban-korban berikut nya,pada saat periode diri nya menjabat yaitu pada masa kepala Desa Kurniat Mulya,ia selalu tegas tak memberikan ruang untuk Marjaya apabila minta di urus surat-surat tanah karena diri nya tahu persis itu palsu dan tidak berdasar jual-beli yang sah.

“jadi pada masa periode saya tidak ada surat-surat atau akta yang sampai naik ke pemerintahan desa apalagi sampai ke kecamatan , jadi jika pun saat ini ada klaim marjaya punya akta jual beli, saya pastikan itu palsu,” Ungkap D.Suhendra As.

(Mulis/Harto)

Red

Share
Related Articles
DaerahNews

KKN Kelompok 35 UMSURA Serahkan Website Si-Porwa ke Dinas Koperasi Surabaya

SURABAYA || faktaperistiwanews.co — Kelompok 35 KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) merilis...

DaerahNews

Bupati, Buka Award Tahun 2026, Dalam Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar

Takalar Sulsel || faktaperistiwanews.co - Malam apresiasi penghargaan dalam lingkup pemerintahan kabupeten...

DaerahNews

RSUD dr. Iskak Tulungagung Hadirkan Layanan Home Visite, Pastikan Pemulihan Pasien Berjalan Optimal

Tulungagung || faktaperistiwanews.co – Komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh terus diwujudkan...