Aipda Gozali Rahman Personel Polsek Kolam Bersama Anggota Koramil Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Maklumat Kapolda Kalteng berisi tentang larangan dan ancaman kebakaran hutan dan lahan di sosialisasikan oleh anggota Polsek Kolam. Jumat (12/11/2021) siang.
Kapolsek kolam Iptu Kustiyanto mengatakan bahwa upaya menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng untuk memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang ancaman hukum beserta larangan untuk membakar hutan dan lahan. Dengan masyarakat mengetahui di diharapkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat yang berkebun serta membuka lahan dengan cara membakar.
Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar, jangan sampai ada warga kecamatan kolam yang harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan membakar lahan. Ungkap Kustiyanto.
(saleh)