Aipda Eli Suntoro Bersama Babinsa Pasang Stiker Beberapa Rumah Warga Desa Binaannya
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Tim gugus Covid 19 Kec. Kolam melakukan penempelan stiker sebagai tanda telah melakukan vaksinasi. Sabtu (13/11/2021).
Percepatan pemerataan vaksin covid 19 di lakukan secara menyeluruh di seluruh negeri, tidak terkecuali dengan wilayah kecamatan Kotawaringin lama. Salah satu upaya yang di lakukan dalam upaya percepatan tersebut yaitu dengan memasang tanda stiker didepan rumah warga yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.IK melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa penempelan stiker di depan rumah warga yang telah melakukan vaksinasi yaitu adalah untuk penertiban dan sebagai identitas untuk mengetahui mana warga yang telah melakukan vaksinasi dan mana yang belum melakukan vaksin.
Lebih lanjut Kapolsek kolam mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19 dan untuk menekan penyebarannya. Ungkap Iptu Kustiyanto.
(saleh)