Tana Toraja, Sulawesi Selatan || faktaperistiwanews.co – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)Tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana aspirasi yang melibatkan sejumlah oknum kepala Lembang (Desa)di tana Toraja kasus ini mengguncang wilayah yang dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya tersebut menurut sumber terpercaya KPK, penyelidikan ini mulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana aspirasi yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
” KPK kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang melibatkan kepala Lembang(Desa). Kami telah mengumpulkan bukti bukti awal yang cukup untuk meningkatkan istatus ini ke tahap penyelidikan ujur jurubijara KPK saat dikompirmasi modus operandi yang diduga dilakukan oleh para pelaku dengan memotong dana aspirasi yang seharusnya disalurkan ke desa – desa dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Selain itu ada juga indikasi mark-up anggaran dana proyek fiktif yang bertujuan untuk menggelembungkan dana yang dikorupsi.
KPK telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terhadap beberapa kepala Lembang, perangkap desa, dan pihak-pihak terkait lainya beberapa dokumen penting juga telah disita dijadikan barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat tana Toraja ,mereka berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di tana Toraja ujur salah seorang tokoh masyarakat Tana Toraja kasus korupsi dana aspirasi ini menjadi pukulan telak bagi Citra tana Toraja namun, di sisi lain kasus ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintah dan ke uwangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.( Ben)
