Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1164

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1165

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1166

Warning: Trying to access array offset on false in /home/anakkote/faktaperistiwanews.co/wp-content/themes/publisher/includes/libs/bs-theme-core/theme-helpers/template-content.php on line 1177

KOMISI D DPRD SURABAYA MINTA PT.PILAR REKAYASA BERTERUS TERANG KEPADA KARYAWAN

17

Faktaperistiwanews.co.id – Ungkap kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Pilar Rekayasa Muda terhadap 10 karyawannya di hearingkan di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (1/12). Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menjelaskan ada 10 orang yang dilakukan pemutusan secara sepihak oleh perusahaan tersebut.

“Hari ini kami merapatkan surat masuk yang dikirim dari PT Pilar Rekayasa Muda, namun tadi disampaikan oleh HRD Perusahaan Ibu Wina ke staf kami beliau izin pimpinan tidak hadir karena ada tugas diluar kota. Tapi syukur Alhamdulillah hari ini bisa dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).” katanya

Khusnul berharap, kalau memang perusahaan itu melakukan pengurangan karyawan, sebaiknya berilah alasan yang sesuai. Bukan dengan alasan yang tidak jelas.

“Mungkin kondisi perusahaan sedang pailit atau bagaimanapun tetapi jangan sampai mengada-ada sebagaimana yang disampaikan oleh kawan kawan buruh tadi mereka di tuduh ada puntung rokok di gudang.” Tutur dia.

“Jadi perusahaan itu bergerak di bidang gas kayaknya merambah ke gula pasir begitulah,” sambung Khusnul.

Pihaknya berharap, pekan ini persoalan tersebut harus bisa dituntaskan oleh pihak pihak terkait, apalagi kesempatan yang diberikan tersebut masih belum menyelesaikan persoalan ini, Ia berjanji pekan depan pihaknya akan melakukan sidak ke lapangan.

Sehingga Khusnul meminta agar permasalahan ini harus di selesaikan dulu, sebelum pihaknya melakukan langkah langkah yang seharusnya dilakukan

“Makanya kita beri ruang dulu untuk Disnaker melaksanakan tugasnya, kami sudah sampaikan ini masih Rabu masih ada tiga hari kedepan tentunya masih ada banyak kesempatan teman teman Disnaker untuk melaksanakan tugasnya dan tadi sudah disampaikan Tripartit juga. “bebernya

Sementara Syaifuddin Anshori, eks perwakikan Karyawan PT Pilar Rekayasa Muda mengatakan bahwa dia bersama sama temannya dituduhkan merokok atau mereka menemukan 1(satu) puntung rokok di lokasi perusahaan, tapi yg di PHK 10 orang

“Tapi kami yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) belum bisa memastikan ini rekayasa atau tidak,kami belum tahu kalau masalah itu.”ungkap dia.

Ia memaparkan bahwa dia bersama teman-temannya telah menerima Surat PHK per16 November 2021

“Tuntutan di dewan kami tidak menerima tuduhan yang disangkakan kepada kami, kami menolak keras karena sesuai fakta dan realitasnya kami tidak melakukan perihal tersebut karena kami sudah puluhan tahun jadi karyawan sehingga kami tahu aturan perusahaan bahwa itu gas mudah terbakar.” tukas dia(pdj)