TNI - Polri - Brimob

2 Pelanggar Tdak Gunakan Masker di Denda Dalam Ops Yustisi di Kec Arsel

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polres Kobar bersama TNI dan Satpol-PP Gencarkan OPS Yustisi di Jl. Pasanah Kec. Arsel Kab. Kobar, Selasa (09/11/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPDA Zainal mengatakan bahwa,”Dalam kegiatan Ops Yustisi pagi hari ini, telah ditemukan 2 pelanggar yang tidak mengenakan masker dan telah diberikan sanksi tindakan oleh rekan Kami dari Satpol-PP berup Denda yakni membayar Rp. 50.000/ orang ,”Ujarnya.

“Dengan digelarnya Ops Yustisi ini diharapkan efektif mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Kobar dan menyadarkan Masyarakat dalam pentingnya menggunakan Masker di Masa Pandemi saat ini,”pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...