Karawang,faktaperistiwanews.co.id – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya Polres Karawang, Minggu 07 November 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Jln Raya Cibuaya di Depan mako Polsek Cibuaya, sasaran adalah warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Sebanyak 4 Orang Personil Polsek Cibuaya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibuaya IPDA E. LUKMANNULHAKIM melakukan pengecekan penggunaan masker serta menghimbau agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M.
Personil melakukan Penyetopan Kendaraan yg tidak menggunakan Masker serta memberikan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M.
“Kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distancing, Physical Distancing, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker sekaligus sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 2 untuk Kab. Karawang, ujar kapolsek.
Lanjut Kapolsek, hasil kegiatan pengecekan masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga kesempatan ini kita berikan masker gratis, dengan menyediakan masker sebanyak 50 pcs, tutup kapolsek.






