TNI - Polri - Brimob

Aiptu Indra Imbau Kepada Warga Kel Pangkut Untuk Tidak Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Personil Polsek Aruta melalui Aiptu Indra Imbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena tindakan tersebut perbuatan melanggar hukum. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Selasa (02/11/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan, Terus diimbau dan sosialisasikan kepada warga pemilik lahan untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Karena dengan kita membakar hutan dan lahan efek samping yang di timbulkan sangat besar dan menjadikan kerugian kita semua”.

“Asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama. Gunakan cara yang lebih ramah lingkungan”. Ungkap AGUNG.

Redaktur: Saleh

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...