TNI - Polri - Brimob

Anggota Polsek Kolam Edukasi Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Dengan Menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Maklumat Kapolda Kalteng berisi tentang larangan dan ancaman membakar hutan dan lahan secara sembarangan. Minggu (31/10/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Kepada masyarakat di himbau agar tidak membakar hutan dan lahan, karena bahaya kebakaran hutan dan lahan sangat besar bagi masyarakat terutama bagi kesehatan kita melalui asap tebal yang di timbulkan.”Ujarnya.

“ Agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahannya, jangan sampai nantinya menimbulkan kerugian terhadap orang banyak dan akhirnya akan berhadapan dengan hukum. Sangat di sayangkan apabila sampai kejadian masa lalu terulang kembali yaitu kebakaran hutan yang asapnya sampai ke tingkat internasional.”Pungkasnya.

Redaktur: Saleh

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...