TNI - Polri - Brimob

Hentikan Budaya Pungli Dalam Bentuk Apapun Di Kel Pangkut

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara, Brigpol Razaldum Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga masyarakat di Kel. pangkut, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Kamis (28/10/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan “Hentikan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pemerintah ataupun di bidang manapun yang berpotensi terjadi praktik pungli, pungli adalah tindakan melanggar hukum bagi pemberi dan penerima sama – sama melanggar hukum”.

Kebiasaan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan bagi pelanggarnya dapat di jerat dengan hukuman, mari hentikan kebiasaan pungli. Pemberi dan penerima sama – sama salah.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...