Hukum dan Kriminal

Jajaran Reskrim Polsek Wates Amankan Penjudi Togel Online

Share
Share

KEDIRI, Faktaperistiwanews.co.id,- Jajaran unit Reskrim Polsek Wates telah menangkap seorang pelaku judi togel online. Pelakunya, Sumali (61) warga Dusun Sukorejo Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Kamis (21/10/2021).

Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengatakan, penangkapan pelaku judi jenis togel online berawal dari penyelidikan.

Petugas unit Reskrim Polsek Wates mendapat informasi keresahan dari masyarakat maraknya judi jenis togel online.

“Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, “terang Aipda Agung, pada Kamis (21/10/2021).

Dari hasil penyelidikan itu petugas mengamankan seorang pelaku bernama Sumali. Pria yang bekerja buruh tani ini pada saat ditangkap petugas tidak berkutik tanpa perlawanan.

“Saat diamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua lembar kertas rekapan berisi catatan nomor togel, satu ponsel dan uang Rp 325 ribu, ” ungkap Kasi Humas.

“Pelaku saat ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut, ” demikian pungkasnya ( Bond ).

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Oknum Anggota PWI Manado Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Minut dan Manado

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi...

Hukum dan KriminalNews

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai Kembali Marak, Warga Minta APH dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Pontianak,Kalbar || faktaperistiwanews.co – Peredaran rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai...