PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Panglima Muda Laskar Pemuda Melayu (LPM) DPD Kota Pontianak, Ishak, S.H., menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang mengaitkan organisasi masyarakat Laskar Pemuda Melayu (LPM) Provinsi Kalimantan Barat, khususnya jajaran Kota Pontianak, dengan dugaan tindakan pemukulan terhadap mahasiswa.
Ishak menegaskan bahwa setiap pernyataan yang membawa nama sebuah organisasi harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta yang jelas, serta didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tuduhan yang disampaikan tanpa kejelasan kronologi dan verifikasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru, merugikan nama baik organisasi, serta memicu keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai Panglima Muda LPM DPD Kota Pontianak, Ishak menilai bahwa persoalan yang menyangkut dugaan tindak kekerasan tidak boleh dibangun hanya berdasarkan asumsi, opini sepihak, ataupun pernyataan yang belum teruji kebenarannya. Setiap persoalan harus ditempatkan secara proporsional dengan memberikan ruang bagi klarifikasi, pemeriksaan fakta, dan penyampaian keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Jangan terburu-buru menghakimi atau menarik kesimpulan sebelum fakta dan bukti benar-benar jelas. Kalau ada dugaan peristiwa, silakan ungkap secara terbuka melalui mekanisme yang berlaku. Jangan sampai sebuah tuduhan berkembang menjadi opini publik yang merugikan pihak lain,” tegas Ishak.
Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Dalam pernyataannya, Ishak secara khusus mengimbau masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat pada umumnya agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan informasi di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dan nama organisasi kemasyarakatan, perlu disikapi secara bijaksana. Masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai, menyebarluaskan, ataupun menjadikan informasi yang belum jelas sebagai dasar untuk menilai pihak tertentu.
Menurut Ishak, menjaga ketenangan dan persatuan merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan pandangan maupun munculnya persoalan di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, klarifikasi yang terbuka, dan langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami meminta masyarakat jangan terprovokasi oleh berita atau pernyataan yang belum jelas kebenarannya. Mari kita jaga suasana tetap aman dan kondusif. Jangan sampai informasi yang belum teruji justru memunculkan keresahan dan memperkeruh hubungan antarelemen masyarakat,” ujarnya.
Soroti Dugaan Pencarian Panggung Publik
Ishak juga menanggapi pihak yang menyampaikan pernyataan yang mengaitkan LPM dengan dugaan pemukulan mahasiswa. Ia menduga pernyataan tersebut berpotensi menjadi sarana untuk mencari perhatian atau panggung di ruang publik.
Meski demikian, menurutnya, penilaian terhadap motif seseorang harus tetap ditempatkan sebagai pendapat dan tidak boleh menggantikan pemeriksaan terhadap fakta utama. Hal yang paling penting adalah memastikan apakah tuduhan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat, bukti yang jelas, serta kronologi yang dapat diuji.
“Jangan sampai persoalan serius seperti dugaan pemukulan mahasiswa dijadikan bahan untuk membangun popularitas atau mencari panggung di tengah masyarakat. Jika memang ada fakta dan bukti, sampaikan secara bertanggung jawab. Jangan hanya membangun opini yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ruang publik seharusnya menjadi tempat menyampaikan informasi secara objektif, bukan sarana untuk membentuk persepsi sepihak atau menjatuhkan nama baik pihak lain sebelum persoalan memperoleh kejelasan.
LPM Minta Tuduhan Diklarifikasi Secara Terbuka
Lebih lanjut, Ishak menekankan bahwa setiap tuduhan yang membawa nama Laskar Pemuda Melayu harus disertai penjelasan yang konkret. Identitas pihak yang diduga terlibat, waktu dan tempat kejadian, kronologi peristiwa, serta bukti pendukung merupakan hal-hal yang perlu diperjelas agar persoalan tidak berkembang berdasarkan spekulasi.
Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara pernyataan, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Prinsip tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh serta tidak terjebak dalam kesimpulan yang belum memiliki landasan kuat.
Apabila terdapat pihak yang merasa menjadi korban tindakan kekerasan, Ishak mempersilakan persoalan tersebut ditempuh melalui mekanisme pelaporan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, seluruh pihak memperoleh kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan proses penanganannya dapat berjalan secara objektif.
Menurutnya, sikap tegas terhadap sebuah tuduhan tidak berarti menutup ruang pemeriksaan. Sebaliknya, klarifikasi dan pembuktian justru menjadi jalan untuk mengungkap duduk persoalan secara terang, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jaga Marwah Organisasi, Hormati Proses Hukum
Sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan, Ishak menilai bahwa marwah dan nama baik LPM harus dijaga melalui sikap yang bertanggung jawab, kedewasaan dalam bertindak, serta komitmen terhadap ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan polemik tersebut berkembang menjadi konflik yang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat. Semua pihak diminta menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif, dan menghindari pernyataan yang berpotensi memperbesar persoalan.
Ishak juga mengingatkan bahwa organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa sama-sama merupakan bagian dari kehidupan sosial yang perlu saling menghormati. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyudutkan, apalagi membangun permusuhan tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi.
“Yang kita harapkan adalah persoalan ini menjadi terang berdasarkan fakta, bukan semakin melebar karena pernyataan yang saling menyudutkan. Kita harus menjaga kehormatan masing-masing, menghormati hukum, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Serukan Kedewasaan dan Persatuan Masyarakat
Menutup pernyataannya, Panglima Muda LPM DPD Kota Pontianak, Ishak, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Kota Pontianak agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia berharap setiap pihak dapat menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan harus disampaikan secara akurat, berimbang, dan tidak mengabaikan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi.
Ishak menegaskan bahwa LPM DPD Kota Pontianak menginginkan persoalan tersebut disikapi secara dewasa dan diselesaikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
Baginya, menjaga marwah organisasi bukan sekadar membela nama, melainkan juga menunjukkan tanggung jawab dalam bersikap, menghormati proses yang berlaku, dan ikut menjaga ketertiban masyarakat.
“Mari kita jaga Pontianak tetap aman dan damai. Jangan mudah terprovokasi, jangan membangun opini tanpa bukti, dan jangan menghakimi sebelum persoalan benar-benar jelas. Biarkan fakta dan proses yang berlaku memberikan kejelasan,” tutup Ishak.
SALAM LASKAR — MENJAGA MARWAH ORGANISASI, MERAWAT PERSATUAN, DAN MENGHORMATI HUKUM…
Tim liputan..



