KOTA KEDIRI || faktaperistiwanews.co — Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memulai kegiatan rehabilitasi dan normalisasi saluran irigasi di Kelurahan Gayam pada Selasa, 19 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanganan dampak kejadian luapan air yang terjadi di Kelurahan Gayam pada tahun 2025 lalu.
Panjang saluran yang direhabilitasi kurang lebih 50 meter. Pekerjaan meliputi pengerukan sedimentasi, perbaikan struktur saluran, dan normalisasi agar aliran air kembali lancar.
Berdasarkan rencana, pelaksanaan ditargetkan selesai pada minggu ke-2 September 2026.
Kepala DPUPR Kota Kediri Ir. Endang Kartika Sari, ST, MM melalui Kabid Sumber Daya Air Ir. Meri Oktavia Sulaiman, ST, MM menyampaikan bahwa penanganan ini penting untuk memastikan fungsi irigasi berjalan optimal.

“Rehabilitasi dan normalisasi ini kita lakukan sebagai respon cepat atas kejadian luapan air tahun 2025 di Kelurahan Gayam. Dengan panjang penanganan sekitar 50 meter, kami berharap saluran irigasi dapat berfungsi secara optimal dan dapat mencegah luapan air saat curah hujan tinggi,” ujar Meri.
DPUPR Kota Kediri juga mengimbau warga sekitar untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan dan menjaga kebersihan saluran agar tidak ada pembuangan sampah yang dapat menghambat aliran air.
Dengan selesainya rehabilitasi ini, diharapkan risiko banjir dan luapan air di Kelurahan Gayam dapat diminimalisir, sehingga aktivitas pertanian dan permukiman warga menjadi lebih aman dan nyaman.
(Yudha)







