Petani Menjerit !!! Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Antar Provinsi Merajalela Pupuk Subsidi dari Musi rawas di Jual ke Rejang Lebong
Musi Rawas || faktaperistiwanews.co –
Mafia pupuk subsidi antar provinsi semakin meraja lela .mul salah seorang pedagang toko klontongan yang berada di desa karang pinang .sindang beliti ulu kabupaten rejang lebong .tanpa izin dan bukan pengecer resmi menjual pupuk subsidi secara bebas dengan harga di atas het Rp.220 ribu persak merk urea
Mul di duga mendapatkan pasokan pupuk subsidi tersebut dari seseorang yang bernama pak jawardi pemilik mesin penggilingan padi yang berada di desa satan kecamatan muara beliti dengan harga Rp .150 persak menurut keterangan mul
Berdasarkan informasi dari masyarakat desa karang pinang mul memang sering menjual pupuk subsidi merk ponska dan urea subsidi dengan harga di atas het.pada hal mul bukan pengecer resmi pupuk subsidi
Berdasarkan dari laporan masyarakat tersebut awak media.
pada hari senin tanggal 18 mei 2026 mencoba membuktikan keterangan tersebut dengan cara membeli langsung kepada mul, benar saja awak media berhasil membeli 1 sak pupuk subsidi merk urea dengan harga Rp.220 ribu .harga yang sudah jauh di atas het
Kemudian saat membeli awak media langsung menanyakan kepada mul dia mendapat kan pasokan dari mana pupuk subsidi tersebut ,mul menjawab dapat dari desa satan tempat ia membeli beras di tempat pak jawadi
Selasa 19 mei 2026 awak media mendatangi rumah pak jawadi di satan guna untuk mengkonfirmasi namun awak media cuma di temui oleh istri pak jawadi ,bapak sedang tidak enak badan jelas istri nya kemudian awak media menanyakan kepada istri pak jawadi apakah pak jawadi anggota kelompok tani.istrinya menjawab kalau pak jawadi ketua kelompok tani dan mendapatkan pasokan pupuk dari husen sebanyak 5 sampai 10 ton per masa tanam.ujarnya.nanti telpon aja bapak untuk lebih jelas nya sambil memberikan no telpon kepada awak media.seakan sudah tahu maksud dan tujuan kedatangan awak media.
pada hal pegawai pak jumadi bilang kalau pak jumadi ada baru saja masuk ke dalam rumah.

Kemudian pada malam hari nya sekitar jam 19.30 wib awak media mencoba menghubungi pak jawadi melalui via telpon dan diangkat oleh pak jawadi kemudian awak media menanyakan apakah benar pak jawadi menjual pupuk kepada mul .beliau mengakui pernah menjual 3 sak. Itu pun atas suruhan pak peli anggota polisi jawab pak jawardi namun beliau tidak menyebutkan di mana pak peli tersebut bertugas.
Dalam rekaman pembicara antara awak media dengan pak jawardi
terdengar sedang sibuk
Kemudian telpon di tutup.
pak jawadi adalah ketua kelompok tani di desa satan kecamatan muara beliti kabupaten musi rawas
Sindikat mafia pupuk ini di duga sudah berlangsung bertahun tahun berdasar kan keterangan pak jawardi pertama kali mul membeli pupuk kepada nya tahun kemarin ujar nya
Untuk penegakan hukum masyarakat berharaf agar mafia pupuk ini di tindak sesuai undang undang yang berlaku mengingat pupuk subsidi barang dalam pengawasan dan ada sanksi pidana nya.
Sindikat mafia pupuk subsidi di musi rawas tersusun rapi dan di duga di bekingi oleh aph sehingga tidak bisa tersentuh hukum.
(Bambang .hendrawan)
