DaerahNews

Pemkab Takalar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Share
Share

TAKALAR || faktaperistiwanews.co – Pemerintah Kabupaten Takalar melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/4/2026).

Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Kom., dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”

Bacaan Lainnya
730 Orang Tumpah di SMPN 1 Polut: Danramil Pimpin Gotong Royong Bersihkan LingkunganLawan Kantuk, Rebut Berkah: Babinsa Koramil 1426-07/Pattalassang Rutin Sholat Subuh Keliling Masjid BinaaLantik 4 Kadis Baru, Bupati Daeng Manye Instruksikan Pejabat Langsung ‘Tancap Gas’
Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Turut hadir dalam upacara tersebut unsur Forkopimda Takalar, para Kepala OPD Kabupaten Takalar, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian Setda Kabupaten Takalar, serta seluruh staf lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Takalar membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Disampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tema Otonomi Daerah tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, guna bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. Seluruh pemerintah daerah diharapkan menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, tidak berlebihan, dan tidak bersifat seremonial semata.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengedepankan efektivitas dan manfaat, memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong dalam mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia.(Rahman)

Share
Related Articles
DaerahNews

RPB DI SUNGAI SELAMAT DIDUGA ABAIKAN DUA SURAT DINAS, WARGA DESAK PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS…

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co, 29 September 2026 — Keberadaan aktivitas Rumah Potong Babi...

DaerahNews

Peran Pengacara dalam Mendampingi Klien dari Awal hingga Akhir Proses Hukum Oleh Chandra Makkawaru, S.Pd., SH., MH

PALOP0 || faktaperistiwanews.co — Dalam menghadapi persoalan hukum, keberadaan pengacara atau secara...

NewsTokoh

Selalu Optimis dalam Menjalani Hidup

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Hidup tidak selalu...

NewsTokoh

Saat Panggilan Tuhan Tak Lagi Membuat Hati Kita Tergerak

Oleh : Dede Farhan Aulawi Bandung || faktaperistiwanews.co - Ada masa ketika...