Pastikan Kepatuhan dan Pemanfaatan Lahan, Kanwil ATR/BPN Sulsel Tinjau Lokasi HGB PT SGS di Kecamatan Bua

523

Luwu // faktaperistiwanews.co – Dalam rangka memastikan kepatuhan pemanfaatan lahan serta optimalisasi hak atas tanah, Plt. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO., melakukan peninjauan lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan peninjauan ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, S.H., M.H., bersama jajaran terkait. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan dalam rangka memastikan bahwa pemanfaatan tanah oleh badan hukum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik lahan, batas-batas bidang tanah, serta kesesuaian penggunaan lahan dengan peruntukan yang tercantum dalam hak yang diberikan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.

Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan HGB merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin bahwa setiap hak atas tanah dimanfaatkan secara produktif, sesuai peruntukan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam menyamakan persepsi serta langkah strategis terkait pengelolaan dan pengawasan hak atas tanah di wilayah tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menyambut baik pelaksanaan peninjauan ini sebagai bentuk penguatan sinergi serta peningkatan kualitas pengawasan di bidang pertanahan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pemanfaatan tanah.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Humas Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu